Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2026/PN Amr 1.RUSTON POSUMA
2.APRILIA SUMANGKUT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTON POSUMA
2APRILIA SUMANGKUT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada Anak Para Pemohon yang bernama Chrystania Alskyta Posuma untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Sefriano Merentek;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum; 

Atau

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak