Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2026/PN Amr 1.REFLIS STENLY KUDATO
2.NOVA LAOH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REFLIS STENLY KUDATO
2NOVA LAOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

 

2. Memberikan Dispensasi Nikah/kawin kepada anak kandung Pemohon; yakni ALAN RENDY KUDATO dengan Perempuan SEFIA FRILY WENAS untuk melangsungkan Pernikahan,

 

3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan untuk mencatatkan pernikahan tersebut.;

 

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, Mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak