Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2026/PN Amr Tiara Tiatira F Sandag Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Rabu, 30 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tiara Tiatira F Sandag
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Pemohon sesuai pokok permohonan tersebut diatas.

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Minahasa Selatan untuk memperbaiki nama pemohon diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;

4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak