Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Amr 1.RAFI KAREL NIKOLAS LUMOINDONG
2.OVELLY MICHELLING LINTJEWAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAFI KAREL NIKOLAS LUMOINDONG
2OVELLY MICHELLING LINTJEWAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7105-LT-27042026-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 27 April 2026 yang semula bernama ADRIELLA PAMELA LINTJEWAS diubah menjadi ADRIELLA PAMELA LUMOINDONG;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Perubahan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan Perubahan Nama tersebut sebagaimana yang dimohonkan;

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak ADRIELLA PAMELA LUMOINDONG;

5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak