Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PN Amr GABRIELA KINTANIA NOVEL EGETEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa anak sah dari RISKY ADITYA TAMBOTO dan GABRIELA KINTANI NOVEL EGETEN
  3. Menetapkan Perubahan Atau Penambahan nama marga Ayah Dahulumya KINTANI ELVIOLA EGETEN MENJADI TAMBTO Sesuai Akte Pernikahan Antara Parapemohon nomor 7105-KW-13072023-0013
  4. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Untuk Segerah Dicatatkan  yang teleh disediakan untuk keperluan tersebut setelah diterimanya salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dari Pengadilan Negeri Amurang

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak