Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2026/PN Amr DANANG MUKTIMARIADI KEPALA KEPOLISIAN RESORT MINAHASA SELATAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN Amr
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat PN AMR-6ABE193068A94
Pemohon
NoNama
1DANANG MUKTIMARIADI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT MINAHASA SELATAN
Advokat
NoNamaNama Pihak
1DANIE DOLVIE KAUNTU.SH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT MINAHASA SELATAN
2EKA MULIATI KOI.SH.KEPALA KEPOLISIAN RESORT MINAHASA SELATAN
Petitum Permohonan

Berdasarkan dalil-dalil diatas PEMOHON memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amurang yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menyatakan penangkapan/penahanan dan penetapan tersangka atas diri pemohon DANANG MUKTIMARIADI oleh Termohon dengan Nomor : S.Tap /55/ VIII/ RES.1.8./2026/ Reskrim, tanggal 25 Agustus 2026. Adalah tidak Sah dan tidak berdasarkan atas Hukum.
3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penetapan TERSANGKA atas diri ?EMOHON.
4. Memerintah TERMOHON untuk menghentikan penyidikan terhadap PEMOHON.
5. Memulihkan hak PEMOHON dalam kemampuan, kedudukan, harkat, martabatnya.
6. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya