Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
73/Pdt.P/2025/PN Amr 1.PETRA ADITAMA RUMEEN SE
2.TIVANY FRINDY TUUK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2025/PN Amr
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang ditulis RAYLEGHT MICHAEL LENGKONG RUMEEN diubah menjadi KEANU ELLIENAI RUMEEN;
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Minahasa dan Minahasa Selatan untuk mencatat tentang Perubahan nama tersebut pada Akta Kelahiran Nomor: 7102-LT-03052021-0006 tertanggal 3 mei 2021 dengan nama RAYLEGHT MICHAEL LENGKONG RUMEEN  diubah menjadi KEANU ELLIENAI RUMEEN;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak