Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2026/PN Amr 1.I DEWA P SUKERTA
2.ILHAM PRAYOGA
1.HIZKIA ALFIAN MASSIE
2.FIRSI LAATUNG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2026/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I DEWA P SUKERTA
2ILHAM PRAYOGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HIZKIA ALFIAN MASSIE[Penahanan]
2FIRSI LAATUNG[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh Lelaku HIZKIA MASSIE dan Perempuan FIRSI LAATUNG terhadap Korban Perempuan JELLY WELANG dan Perempuan VIKA LAATUNG, yang mana pada saat itu terlapor VANESA LAATUNG dan lelaki HIZKIA MASSIE saat itu dilakukan musyawarah di rumah milik Keluarga YOFEL SUMENDAP, terlapor HIZKIA MASSIE menuduk VIKA LAATUNG dan JELLY WELANG melakukan Doti (SANTET) terhadap VANESSA LAATUNG dikarenakan pada saat sakit perempuan VANESA LAATUNG mengalami muntah-muntah, kemudian menyebut nama JELLU WELANG dan VIKA LAATUNG, dan atas kejadian tersebut korban JELLY WELANG dan VIKA LAATUNG tidak terima dengan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh saudari VANESSA LAATUNG dan lelaku HIZKIA MASSIE

Pihak Dipublikasikan Ya