Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Amr ERICK PEMBA ABRI RUNTUNUWU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Jun. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/53/VI/2021/Res Narkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERICK PEMBA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABRI RUNTUNUWU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Singkat Perkara Pidana yang terjadi :

Pada hari selasa tanggal 08 Juni 2021 sekitar jam 21.00 wita di jln Raya Amurang tepatnya di Kel. Pondang Kec. Amurang Timur Kab. Minahasa Selatan, telah diamankan kendaraan daihatsu Grandmax dengan nomor polisi DB 8736 FG yang membawa, mengedarkan minuman beralkohol Jenis Cap Tikus tanpa izin, yang akan diedarkan dengan cara dijual ke Kota Manado.

Melanggar pasal  :Pasal 32 Ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 4 Tahun 2014 Tentang pengendalian dan pengawasan Minuman beralkohol JO Pasal 34 Ayat (1) Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan dan Penampungan Minuman beralkoho.

Pihak Dipublikasikan Ya