Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2026/PN Amr FEIBE TAMBURIAN Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 30 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FEIBE TAMBURIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Roy Ronald Pangkey, S.H.,FEIBE TAMBURIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama RIZKY FAREL RUNTUWENE untuk menikah dengan seorang Perempuan yang bernama ELSHADAY MAGDALENA RORONG

3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan Peraturan hukum yang berlaku;

Ex aequo et bono, jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Demikian Permohonan ini diajukan, atas terkabulnya Permohonan ini disampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak