Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2026/PN Amr APDON BAWIMBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Minggu, 02 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APDON BAWIMBANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGIANTO S.C DAWOWO, S.HAPDON BAWIMBANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberi izin kepada anak Pemohon yang bernama TRISNI BAWIMBANG untuk menikah dengan seorang Laki-laki yang bernama OLIVIO RUMONDOR;

3. Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan untuk Melakukan Pencatatan Perkawinan atas anak para Pemohon;

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak