Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Amr 1.RAFI KAREL NIKOLAS LUMOINDONG
2.OVELLY MICHELLING LINTJEWAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAFI KAREL NIKOLAS LUMOINDONG
2OVELLY MICHELLING LINTJEWAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;

2. Menetapkan anak ADRIELLA PAMELA LINTJEWAS, lahir di Minahasa Selatan, tanggal 05 Mei 2023, jenis kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7105-LT-27042026-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan

tanggal 27 April 2026, sebagai anak kandung yang sah dari RAFI KAREL NIKOLAS LUMOINDONG dan OVELLY MICHELLING LINTJEWAS;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengesahan anak kandung ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan Pengesahan anak Kandung Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan;

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar menerbitkan Akta Kelahiran atas nama ADRIELLA PAMELA LINTJEWAS sebagai anak kandung yang sah dari RAFI KAREL NIKOLAS LUMOINDONG dan OVELLY MICHELLING LINTJEWAS;

5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak