Dakwaan |
Dugaan perkara Tindak Pidana Pengrusakan ringan yang dilakukan oleh Lelaki LEON SUMILAT alias LEON pada mobil Lelaki STEVEN STYBERT RINDENGAN Alias STEVEN, dengan cara pelaku memukul kaca mobil milik Lelaki STEVEN STYBERT RINDENGAN Alias STEVEN di bagian kanan depan atau bagian supir, dengan adanya kejadian tersebut korban Lelaki STEVEN STYBERT RINDENGAN Alias STEVEN mengalami kerugian sebesar RP 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 17.30 WITA, bertempat di Jalan Trans Sulawesi, Matani, Kec. Tumpaan Kab, Minahasa Selatan |