Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Amr Ismawati Adam Tabo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Amr
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1.  Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon bernama Ismawati Adam Tabo jenis kelamin Perempuan yang lahir di Tanamon pada tanggal 24 Juli 2000 anak ke 1 (pertama) adalah anak dari pasangan suami isteri sah bernama Samsu Tabo dan Irma Tompunu.
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Amurang untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan agar menerbitkan Akta Kelahiran dan mencatatkan kelahiran Pemohon dalam Register yang diperuntukkan untuk itul;
  4. Membebankan biaya pemohonan kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak