Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
169/Pdt.G/2024/PN Amr Heisje Mamangkey.DKK (Kuasa Hukum Adrianus Hobihi. SH. Dk) 1.Franco Gino Rumokoy
2.Pingkan Selvie Mamangkey
3.Yusuf Sondakh
4.Sartje Sumakul
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 169/Pdt.G/2024/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Alm. YOHANES PUA menikah dengan JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I) dan mempunyai 6 ( enam ) Orang anak / Ahli Waris yaitu  sebagai berikut:
  • HEISJE MAMANGKEY (anak); Penggugat
  • SONNY MAMANGKEY (anak); penggugat
  • PINGKAN SELVIE MAMANGKEY (anak) Tergugat II
  • HONGFRY MAMANGKEY (anak); Penggugat
  • MERRY MAMANGKEY (anak); Penggugat
  • JEANE MAMANGKEY (anak); Penggugat

Kesemuannya ahli waris dari Alm. YOHANES PUA;

 

  1. Menetapkan Para Penggugat, Tergugat II dan Turut Tergugat I adalah Ahli Waris yang sah dari Alm. YOHANES PUA;

 

  1. Menyatakan sah berupa tanah dan Bangunan yang terletak di Kompleks Pertokoan Kelurahan Uwuran I Lingkungan IV Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan sertifikat Hak Milik No. 13 tahun 1978 atas Nama JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I), dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Utara     : Jalan
  • Timur     : Kel. Yosep- Ilat
  • Selatan  : Kel. Runtuwene- Baguna.
  • Barat     : Susan Cisnoyo.

Dengan Luas  282 m?2; (dua ratus delapan puluh dua meter persegi) selanjutnya disebut Objek Sengketa adalah sah milik dari Alm. YOHANES PUA;

 

  1. Menyatakan Objek sengketa yang Bersertifikat Hak Milik No. 13 tahun 1978 atas Nama JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I), yang dibuat atas nama Turut Tergugat JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I), dikarenakan atas Persetujuan dari Alm. YOHANES PUA pada waktu Alm. YOHANES PUA masih hidup; dan sejak itu sampai dengan sekarang Objek sengketa tersebut merupakan Peninggalan dari Alm. YOHANES PUA yang belum pernah dibagi atau dialihkan kepada siapapun;

 

  1. Menyatakan secara melawan hukum tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin Orang Tua Penggugat dan tanpa ijin Para Penggugat sebagai ahli waris, yang mana oleh Tergugat  I dan Tergugat II telah Menjadikan Objek sengketa tersebut sebagai Jaminan/ Hak Tanggungan terhadap Turut Tergugat III adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Turut Tergugat IV memegang atau menguasai dan kemudian menyerahkannya kepada Turut Tergugat VI  Sertifikat Hak milik No. 13 tahun 1978 atas Nama JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I),  atas Permintaan dari Tergugat I , Tergugat II, dan Tergugat III sehingga Perbuatan Turut Tergugat IV dan Perbuatan Turut Tergugat VI tersebut dilakukan secara Melawan Hukum karena tanpa ijin dari Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Perbuatan pelelangan oleh Turut Tergugat  V terhadap objek sengketa dilakukan tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku adalah Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Perolehan Objek sengketa oleh Tergugat III dari hasil Lelang tersebut adalah tidak sah, cacat hukum, tidak mengikat dan Melawan hukum, karena dilakukan tidak berdasarkan Hukum atau ketentuan yang berlaku adalah Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan perolehan Objek sengketa Oleh Tergugat IV dalam bentuk apapun adalah tidak sah, cacat hukum, tidak mengikat dan Melawan hukum, karena dilakukan tidak berdasarkan hukum atau ketentuan yang berlaku adalah Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Pencatatan / Roya nama Tergugat III dalam sertifikat Hak milik No. 13 tahun 1978 atas Nama JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I),  dalam halaman Pendaftaran Peralihan Hak adalah cacat Hukum tidak sah, dan tidak mengikat;

 

  1. Menyatakan Perbuatan  dari Para Tergugat  untuk mengurus Perubahan pergantian nama Sertifikat Hak milik No. 13 tahun 1978 atas Nama JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I), kepada Turut Tergugat II, adalah Perbuatan Melawan Hukum sehingga secara Hukum surat-surat yang akan dikeluarkan kemudian oleh Turut Tergugat II atas objek sengketa yang tanpa ijin dari Para Penggugat selaku ahli waris lainnya adalah tidak sah, cacat hukum dan tidak mengikat karena dilakukan secara Melawan hukum dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

  1. Menghukum Tergugat I, Tergugat II , Tergugat III , Tergugat IV dan Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat VI untuk mengembalikan dan menyerahkan Sertifikat Hak milik No. 13 tahun 1978 atas Nama JACOBA MAMANGKEY (Turut Tergugat I), kepada Para Penggugat dan Turut Tergugat I, bila perlu dengan bantuan Pengamanan dari Kepolisian;

 

  1. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk membayar kerugian yang timbul, yakni sebagai berikut:
  • Kerugian Materil yaitu :  objek sengketa tersebut jika diuangkan yaitu sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah);
  • Kerugian Immateril yaitu : sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah);

Sehingga setelah ditotalkan kerugian materil dan kerugian imateril Para Penggugat sebanyak Rp. 3.000.000.000- (tiga miliyar rupiah), kerugian mana haruslah dibayar oleh Para Tergugat;

 

  1. Menyatakan sah dan berhaga sita jaminan yang diletakan Pengadilan Negeri Amurang terhadap tanah objek sengketa tersebut;

 

  1. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera keluar dan mengosongkan tanah objek sengketa tersebut dan menyerahkannya kepada Para Penggugat, bila perlu dengan bantuan Pengamanan dari Kepolisian;

 

  1. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang timbul karena perkara ini;

 

Menyatakan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, dan Turut Tergugat VI Untuk Tunduk terhadap Putusan Ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak