Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2018/PN Amr DERLY LUMATAW Lieko Abubakar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 5/Pid.C/2018/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 07 Des. 2018
Nomor Surat Pelimpahan Bp/19/Xii/2018resminsel
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DERLY LUMATAW
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Lieko Abubakar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekitar jam 08.40 wita bertempat di jalan Trans Sulawesi tepatnya depan polsek tenga kab. Minsel telah di temukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 384 botol minuman ber alcohol yang di kemas dalam botol air mineral dengan kapasitas 600 ml an lieko abubakar

 

 

Melanggar pasal 34 ayat (1) peraturan daerah kab. Minsel nomor 11 tahun 2005 dan di revisi menjadi nomor 7 tahun 2009 tentang retribusi izin tempat penjualan dan penampungan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya