Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
10/Pdt.G.S/2022/PN Amr PT Batavia Prosperindo Finance Deavita Syaloom Lumenta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2022/PN Amr
Tanggal Surat Selasa, 05 Jul. 2022
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT Batavia Prosperindo Finance
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Stipsy H. Damolawan, SHPT Batavia Prosperindo Finance
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Deavita Syaloom Lumenta
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 143.940.513,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Kesepakatan Bersama Pembiayaan Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fidusia dengan Nomor : 016372200116 tanggal 30 Juli 2020. adalah sah dan mengikat serta berlaku sebagai Undang-Undang bagi Penggugat dan Tergugat;
  3. Menyatakan Akta Fidusia No. 289 tanggal 25 Agustus 2020 yang dibuat Notaris IVAN JOHN HARRIS , S.H., M.KN adalah sah dan mengikat.
  4. Menyatakan Sertifikat Jaminan Fidusia No.W25.00057652.AH.05.01 Tahun 2020

tanggal 27 -08-2020 adalah sah dan mengikat.

  1. Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji / wanprestasi;
  2. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp. 143.940.513,- kepada Penggugat secara segera dan seketika pada saat putusan berkekuatan hukum tetap dengan perincian sebagai berikut:

Pokok hutang: Rp. 67. 328.004,-

Biaya Administrasi: Rp.3.366.400,-

  •  
  •  
  •  
  •  

 

Atau apabila Tergugat tidak melakukan pembayaran ganti rugi sebesar tersebut diatas maka Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat secara sukarela berupa Kendaraan milik Penggugat dengan rincian sebagai berikut :

Merk/type        : DAIHATSU/ F601RV-GMDFJJ

Jenis/ Model    : Minibus/ Xenia

Tahun              : 2011

Warna              : Abu-abu Metalik

No.Rangka      : MHKV1BA2JBK099886

No.Mesin        : DH56491

No.BPKB       : H 09262455 S

No. Polisi        : DB 1927 JE

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas obyek jaminan fidusia berupa 1 (satu)

unit kendaraan bermotor dengan rincian:

 

Merk/type        : DAIHATSU/ F601RV-GMDFJJ

Jenis/ Model    : Minibus/ Xenia

Tahun              : 2011

Warna              : Abu-abu Metalik

No.Rangka      : MHKV1BA2JBK099886

No.Mesin        : DH56491

No.BPKB       : H 09262455 S

No. Polisi        : DB 1927 JE

 

  1. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun  

Ada upaya hukum perlawanan (uit voorbaar bij voorad);

  1. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak