| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 59/Pdt.G/2026/PN Amr | 1.CHRISTINE ANITA PONDAAG 2.VITA ANGELIA KORAYAN |
1.LUCKY RUMOPA 2.RICKY RUMOPA 3.VIOLA RUMOPA 4.FRANNY RUMOPA 5.ARTHUR RUMOPA 6.FERDINAND RUMENGAN 7.CYNTHIA RUMENGAN 8.WENNY WAURAN 9.BEATRIX RUMOPA 10.SYLVIA RUMOPA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Mar. 2026 | ||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 59/Pdt.G/2026/PN Amr | ||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 12 Mar. 2026 | ||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan secara hukum sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT; 3. Menyatakan secara hukum Sah dan Mengikat Akta Jual Beli No. 07 dan Akta Jual Beli No. 08 antara PARA PENGGUGAT selaku pihak Pembeli dengan PARA TERGUGAT selaku pihak Penjual atas sebidang tanah sebagaimana SHM No. 24/ Rumoong Bawah tersebut; 4. Menetapkan secara hukum putusan atas gugatan pengesahan Akta jual Beli No. 07 dan Akta Jual Beli No. 08 atas sebidang tanah sebagaimana SHM No. 24/ Rumoong Bawah ini dapat dipergunakan dan berlaku untuk melakukan syarat sahnya balik nama Sertipikat Hak Milik No. 24/ Rumoong Bawah menjadi nama PARA PENGGUGAT; 5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh atas putusan dalam perkara ini, dengan dapat melakukan proses balik nama kepemilikan ketika diajukan oleh PARA PENGGUGAT; 6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; |
||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
