Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Amr CANDY CLAUDIA ANASTASIA LIWE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Amr
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Ayah Kandung Pemohon yang bernama PAULTJE LIWE telah meninggal dunia di Amurang pada tanggal 26 Maret 2001, dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan untuk mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian atas nama Ayah Kandung Pemohon yang bernama PAULTJE LIWE;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat perkara ini menurut hukum.

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak