Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN Amr MARLON MUING Hj. NUR ACO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Feb. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/15/II/2018/Res-Minsel
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MARLON MUING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hj. NUR ACO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara Pidana Tanggal : 23 Desember 2017

Dilaporkan Tanggal : 23 Desember 2017

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi :

Pada hari sabtu tanggal 23 Desember 2017 sekitar jam 20.00 wita bertempat di jalan raya antara Desa tawasen dan desa kapitu Kec. Amurang Barat Kab. Minsel, telah ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 232 (dua ratus tiga puluh dua) karung atau 464 (empat ratus enam puluh empat) galon dengan perincian keseluruhan jumlah dari miras jenis cap tikus tersebut sebanyak 11.600 (sebelas ribu enam ratus) liter atau dalam jumlah botol sebanyak 18.560 (delapan belas ribu lima ratus enam puluh) botol yang akan dikirim ke balikpapan kalimantan timur atas nama tersangka an. HJ. NUR ACO.

Pihak Dipublikasikan Ya