Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2023/PN Amr Leonard Runtuwene PEGGY MARCO MANOPPO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pid.C/2023/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/31/VI/2023/Resnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari rabu tanggal 07 Juni 2023 sekitar jam 10.00 Wita, di Jalan Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang Kab. Minahasa Selatan, telah di amankan kendaraan R4 Jenis Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi DB 8940 yang mengangkut minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 34 (tiga puluh empat) galon berisikan minuman beralkohol jenis cap tikus tersebut sebanyak 850 (delapan ratus lima puluh) liter saat ditemukan tidak memiliki ijin dan dokumen yang sah yang diakui milik dari lelaki PEGGY MARCO MANOPPO.

Pasal 32 ayat (1) peraturan daerah provinsi sulawesi utara nomor 04 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol Jo pasal 34 ayat (1) peraturan daerah kab minsel nomor 07 tahun 2009 tentang restribusi izin tempat penjualan dan penampungan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya