Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2026/PN Amr Inka Prisilia Sondakh, S.Kep., Ns Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Inka Prisilia Sondakh, S.Kep., Ns
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama belakang/marga anak Pemohon dari semula bernama NATHANIA EVIANA MANUS menjadi NATHANIA EVIANA SONDAKH.

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan agar membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun Kutipan Akta kelahiran anak tersebut.

4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon menurut hukum.

Demikian permohonan ini diajukan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak