Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PN Amr 1.Jendry Matialo
2.Farmita Tompunu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jendry Matialo
2Farmita Tompunu
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lydia Fransiska Mokoginta, SHJendry Matialo
2Lydia Fransiska Mokoginta, SHFarmita Tompunu
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.

2. Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Para Pemohon yang bernama LIVIA CELSI MATIALO untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama LOUIS TAMBOTO .

3. Membebankkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak