Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
164/Pdt.P/2026/PN Amr 1.CHRISTOPHER ALDI MAC AMPOW
2.DEFLANY SIWY
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTOPHER ALDI MAC AMPOW
2DEFLANY SIWY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;

2. Menetapkan Anak CHEVERLYN LIEM MAC AMPOW, lahir di Tondano tanggal 28 Agustus 2024,jenis Kelamin Perempuan, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7105-LT-180922026-0003 yang di keluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Tanggal 18 September 2026 sebagai anak Kandung yang sah dari CHRISTOPHER ALDI MAC AMPOW dan DEFLANY SIWY;

3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengesahan anak Kandung ini Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar mencatatkan Perihal Penetapan Pengesahan anak Kandung Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku;

Atau

Apabila Hakim Berpendapat lain mohon putuskan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak