Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
119/Pdt.P/2026/PN Amr 1.RILLY BATE
2.JESSI JUSELA RINDENGAN;
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 119/Pdt.P/2026/PN Amr
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RILLY BATE
2JESSI JUSELA RINDENGAN;
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;

2. Menetapkan anak KENNETH KING BINTANG BATE, lahir di Tumpaan Baru, tanggal 04 Januari 2021, Jenis Kelamin Laki-laki, berdasarkan Surat Kererangan Lahir Nomor 201/PKM.TPN/01/2021 yang ditandatangani oleh Sandra Korompis sebagai Penolong Persalinan pada Puskesmas Tumpaan pada tanggal 4 Januari 2021, sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Pengesahan anak kandung ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar mencatatkan perihal Penetapan Pengesahan anak Kandung Para Pemohon sebagaimana yang dimohonkan;

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, agar menerbitkan Akta Kelahiran atas nama KENNETH KING BINTANG BATE sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon;

5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Atau

Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak