Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2015/PN Amr Polres Minahasa Selatan FERRY RUNTUNUWU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pid.C/2015/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Polres Minahasa Selatan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FERRY RUNTUNUWU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa pada hari rabu tanggal 11 Februari 2015 sekitar jam 10:00 wita bertempat dikelurahan Kawangkoan Bawah Kec. Amurang Barat , telah ditemukan 1 (satu) buah kendaraan truk hino dutro warna hijau dengan Nomor Polisi : DB 8949 EY yang bermuatan miras Cap Tikus yang akan dibawa ke Kota Palu Sulawesi Tengah, sebanyak 150 (seratus lima puluh) karung dan perkarung berisikan sebanyak 4 (empat) kantong plastik warna bening jadi jumlah Miras Cap Tikus per karung sebanyak 2 (dua) galon, pada saat ditemukan tidak memiliki ijin atau Dokumen apapun, yang diakui kepemilikannya oleh lelaki bernama FERRY RUNTUNUWU

Pihak Dipublikasikan Ya