Dakwaan |
Bahwa pada hari rabu tanggal 11 Februari 2015 sekitar jam 10:00 wita bertempat dikelurahan Kawangkoan Bawah Kec. Amurang Barat , telah ditemukan 1 (satu) buah kendaraan truk hino dutro warna hijau dengan Nomor Polisi : DB 8949 EY yang bermuatan miras Cap Tikus yang akan dibawa ke Kota Palu Sulawesi Tengah, sebanyak 150 (seratus lima puluh) karung dan perkarung berisikan sebanyak 4 (empat) kantong plastik warna bening jadi jumlah Miras Cap Tikus per karung sebanyak 2 (dua) galon, pada saat ditemukan tidak memiliki ijin atau Dokumen apapun, yang diakui kepemilikannya oleh lelaki bernama FERRY RUNTUNUWU
|