Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Amr MEGAWATI MANENGKEY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Amr
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang ditulis MEGA RUMAGIT diubah menjadi MEGAWATI MANENGKEY;
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Minahasa Selatan untuk mencatat tentang Perubahan nama tersebut pada Akta Kelahiran Nomor: 2191/Khs/2006 tertanggal 26 Juni 2006 dengan nama MEGAWATI MANENGKEY;
  4. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Minahasa Selatan untuk mencatat tentang Perubahan nama tersebut pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon nanti yang akan diterbitkan kemudian;
  5. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak