Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMURANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2017/PN Amr EBIET TRIONO YUMAN YUSUF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 1/Pid.C/2017/PN Amr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Apr. 2017
Nomor Surat Pelimpahan b-246/IV/2017/Res Minsel
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EBIET TRIONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUMAN YUSUF[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

pada hari kamis tanggaL 23 MARET 2017 PUKUL 22.30 WITA bertempat dikecamatan tenga tepatnya di jalan trans sulawesi desa tawaan kecamatan tenga kabupaten minsel telah diamankan miras jenis captikus sebanyak 575 liter dengn rincian yang dikmas dalam plastik bening lalu dibungkus kedalam karung plastik berwarna putih dengan kapasitas tiaptiap karung sebanyak 25 liter dengan jumlah keseluruhan 25 karung atau sebanyak 50 galon yang akan di jual kembali kewarung warung di propinsi gorontalo tersangka atas nama Yuman Yusuf melanggar pasal 34 jo pasal 4 ayat (5) perda kabupaten mnsel no 7 tahun 2009 tentang retribusi ijin tempat penjualan dan penampungan minuman berakohol

Pihak Dipublikasikan Ya